ALSEL - Dalam mendukung program Pemerintah Kota Banjarmasin dalam rangka penganggan ODGJ (Orang Dapang Gangguang Jiwa) dan Kota Bebas Pas...
ALSEL - Dalam mendukung program Pemerintah Kota Banjarmasin dalam rangka penganggan ODGJ (Orang Dapang Gangguang Jiwa) dan Kota Bebas Pasung, pada hari Jumat, 16 / 07/ 2019, Perangkat Kelurahan Alalak Selatan mengamankan salah satu orang yang mengalami ODGJ di daerah RT. 04. Hal ini dilakukan karena adanya aduan masyarakat terkait perilaku warga tersbut yang cukup meresahkan warga sekitar.
Dengan koordinasi serta kerjasama antara SKPD Pemerintah Kota Banjarmasin diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP dan Damkar, Kepolisian dan masyarakat setempat. Warga yang mengalami ODGJ langsung dibawa ke RSJ. Sambang Lihum untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi.(MNA)
COMMENTS